Sistem Ekonomi

Hello guyss!!!! Wah udah lama ya saya tidak  menulis blog lagi.Oiyah akhirnya saya menjadi mahasiswa semester 2 setelah melewati rintangan di semester 1.

Selamat Malam Bapak ( maaf ya namanya di private ) dosen mata kuliah Perekonomian Indonesia dan juga para bloggers yang tetap setia membaca blog ini. Kali ini saya akan membahas tentang Sistem Ekonomi di Indonesia. Selamat membacaa.......

SISTEM EKONOMI 

1. Pengertian Sistem Ekonomi


          Sistem merupakan sekumpulan komponen yang saling berhubungan, saling tergantung, dan saling mempengaruhi satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan.
Beberapa unsur pokok:
a. Sistem terdiri atas beberapa komponen. Komponen dalam suatu sistem dapat berupa sekelompok orang, mesin, maupun sejumlah fasilitas yang lain.
b. Antara komponen yang satu dengan komponen yang saling berhubungan dan saling tergantung, artinya apabila satu komponen tidak berjalan, komponen yang lain akan terganggu.
c. Sistem dilaksanakan dalam rangka mencapai suatu tujuan.
d. Tujuan dari sistem dapat berupa suatu barang, keputusan, maupun berupa keuntungan.

2. Fungsi Sistem Ekonomi

a. Memberikan dorongan untuk melakukan produksi.
b. Menyediakan cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan perekonomian.
c. Menciptakan mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi diantara masyarakat dapat terlaksana dengan baik. 

3. Macam-macam Sistem Ekonomi




A. Sistem Ekonomi Pasar ( Kapitalis )/ Sistem Ekonomi Liberal

→ Sistem ekonomi yang menghendaki diakuinya hak milik perseorangan. Tiap-tiap individu sebagai warga negara diberi kebebasan baik dalam fungsi sebagai produsen maupun konsumen. Produsen memiliki kebebasan berusaha dan kebebasan memilih lapangan usaha, sedangkan konsumen memiliki kebebasan dalam memilih barang dan jasa yang akan dibelinya. Sistem ini menghendaki tidak ada campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi, diusahakan seminimal mungkin. Campur tangan pemerintah hanya dalam bidang pertahanan dan keamanan, serta menyediakan barang-barang yang tidak disediakan oleh swasta, seperti jalan,jembatan, dll. 

Ciri-ciri sistem ekonomi pasar:

1. Diakuinya hak milik individu atau perseorangan. Setiap orang bebas melakukan suatu usaha dan bebas memilih barang dan jasa yang akan dibelinya.
2. Pemecahan persoalan ekonomi didasarkan atas prinsip ekonomi pasar, artinya kebebasan individu baik sebagai produsen maupun sebagai konsumen disalurkan melalui pembentukan harga pasar yang didasarkan oleh saling pengaruh memengaruhi antara permintaan dan penawaran.
3. Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi diusahakan seminimal mungkin. 
4. Aktivitas ekonomi bertujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
5. Semua aktivitas ekonomi dilakukan oleh masyarakat ( swasta ).
6. Persaingan dilakukan secara bebas oleh karena persaingan bebas, modal menjadi berperan penting dalam kegiatan ekonomi.

B. Sistem Ekonomi Terpusat/ Sistem Ekonomi Sosialis


→ Sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi, baik kegiatan produksi, distribusi, maupun konsumsi diatur negara atau pusat. 

Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat:

1. Tanggung jawab jalannya kegiatan dalam suatu perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
2. Sumber-sumber produksi dikuasai oleh negara.
3. Hak milik pribadi tidak diakui
4. Semua kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah pusat.

C. Sistem Ekonomi Campuran

→ Sistem ekonomi yang mengombinasikan sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat.

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:

1. Kegiatan ekonomi sebagian dilakukan oleh pemerintah dan sebagian dilakukan oleh swasta.
2. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol dari pemerintah.
3. Sebagian besar transaksi ekonomi terjadi melalui mekanisme pasar.

SISTEM EKONOMI PANCASILA


1. Sejarah Sistem Ekonomi Pancasila

          Suatu negara tertentu menginginkan suatu sistem ekonomi yang paling tepat untuk diterapkan dinegaranya. Sejak negara Republik Indonesia berdiri, para tokoh negara sudah banyak yang berusaha merumuskan bentuk perekonomian yang paling tepat bagi bangsa Indonesia. Tokoh dalam model sistem perekonomian ini adalah Bung Hatta. Bung Hatta pernah mencetuskan ide tentang dasar perekonomian Indonesia yang tepat dan sesuai dengan cita-cita bangsa, berupa tolong menolong adalah koperasi ( Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono,1985). Namun, ini tidak berarti bahwa semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.Selain Muhammad Hatta, ada juga tokoh ekonomi Indonesia, Sumitro Djojohadikusumo, yang dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa cita-cita ekonomi bangsa Indonesia yang pas adalah ekonomi semacam campuran.

2. Pengertian

Cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran dan cita-cita bangsa.  

3. Landasan Sistem Ekonomi Pancasila


Ciri sistem ekonomi Pancasila dapat ditemui dalam Pembukuan dan batang tubuh UUD 1945, yaitu tercantum pada Bab XIV Pasal 33. 
Dalam Pasal 33 UUD 1945  mengandung dua hal pokok:

a. Asas Kekeluargaan

→ terkandung Pasal 33 UUD 1945 Ayat 1 ditegaskan bahwa ciri sistem perekonomian Indonesia adalah semua bentuk badan usaha didasarkan atas asas kekeluargaan. Badan usaha yang sesuai dengan asas kekeluargaan adalah koperasi. Hal ini mengandung makna bahwa koperasi dijadikan dasar pengatur perekonomian nasional. Menurut asas ini, semangat koperasi harus menjiwai pengelolaan perusahaan negara dan perusahaan swasta.

b. Demokrasi Ekonomi

→ Kegiatan  perekonomian Indonesia harus bersemangatkan demokrasi Pancasila yang kemudian lebih di spesifikan menjadi demokrasi ekonomi. Dalam demokrasi ekonomi, rakyat diposisikan sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi. Kegiatan produksi dijalankan sebagai usaha bersama untuk kepentingan bersama, seperti dijelaskan Pasal 33 UUD 1945 ayat 4 yaitu perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian,serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. 

4. Ciri-ciri Sistem Perekonomian Pancasila:

1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. 
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan Lembaga Perwakilan Rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada Lembaga Perwakilan Rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

5. Nilai-nilai Pancasila


Sistem Ekonomi Kerakyatan mengacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai sistem nilai bangsa Indonesia yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang memiliki nilai-nilai dasar sebagai berikut:
1) Ketuhanan, yaitu roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.
2) Kemanusiaan, yaitu ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.
3) Kepentingan Nasional, dalam era globalisasi makin jelas adanya tujuan penting terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri.
4) Kepentingan rakyat banyak ( demokrasi ekonomi ), yaitu demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat.
5) Keadilan sosial, keseimbangan yang harmonis, efisien,dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Nah sekian dulu ya. Kalau ada yang ingin bertanya bisa cantumkan email kalian!

Referensi:
1. https://portal-ilmu.com/pengertian-sistem-ekonomi-pancasila/
    ( diakses pada tanggal 25 Maret 2019 jam 21.30 )
2. Buku Platinum Ilmu Ekonomi Endang Mulyani 
    ( diakses pada tanggal 25 Maret 2019 jam 20.45 )


Danke💝


Comments

Popular posts from this blog

Joint Venture dan Waralaba

Artikel Fin Tech