Joint Venture dan Waralaba

Selamat Pagi para bloggers, kali saya akan membahas JOINT VENTURE DAN WARALABA. Semoga kalian mengerti dengan materi ini.

Selamat Membaca😉

Joint Venture


Definisi

          Perusahaan Patungan atau Join Venture adalah Entitas bisnis yang dibuat oleh dua atau lebih pihak,umumnya ditandai dengan kepemilikan bersama, pengembalian dan risiko bersama, dan tata kelola bersama. Perusahaan biasanya mengejar usaha patungan untuk satu dari empat alasan: untuk mengakses pasar baru, khususnya pasar yang sedang berkembang; untuk mendapatkan efisiensi skala dengan menggabungkan aset dan operasi; untuk membagi risiko untuk investasi atau proyek besar, atau untuk mengakses ketrampilan dan kemampuan.

          Joint Venture bisa bersifat informal atau formal, dan mereka bisa jangka pendek atau jangka panjang. Seringkali Joint Venture menciptakan entitas bisnis yang terpisah, dimana pemilik berkontribusi aset, memiliki ekuitas dan menyepakati bagaimana entitas ini dapat dikelola.Dalam kasus lain, entitas individu mempertahankan individualitas mereka dan mereka beroperasi dibawah perjanjian Joint Venture. Dalam hal apapun, pihak-pihak dalam saham, laba, dan kerugian sesuai dengan perjanjian kontrak.

Mengapa membentuk perusahaan Joint Venture?

          Untuk menggabungkan sumber daya. Entitas yang lebih besar mungkin lebih banyak pengaruh dalam suatu industri atau lebih banyak sumber daya untuk memastikan keberhasilan suatu usaha. Untuk menggabungkan keahlian. Dalam bisnis, satu perusahaan memiliki keahlian di salah satu bagian usaha sementara perusahaan kedua mungkin memiliki keahlian dibidang lain. Misalnya, Perusahaan A mungkin pandai membuat perangkat lunak, sementara perusahaan B memiliki pengalaman menciptakan perangkat keras yang diperlukan suatu usaha. Untuk menghemat uang, dua perusahaan mungkin mempertimbangkan usaha bersamanya.

Ciri- ciri Joint Venture:

  • Perusahaan baru didirikan oleh beberapa perusahaan lain secara bersama-sama
  • Di Indonesia, Joint Venture merupakan kerjasama antara perusahaan domestik dan asing
  • Modalnya berupa saham yang didapat atau disediakan oleh perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu dari setiap perusahaan.
  • Risiko ditanggung bersama antara masing-masing partner melalui perusahaan berlainan

Jenis-Jenis Joint Venture:



  1. Joint Venture domestik
  2. Joint Venture Internasional 
Menurut pasal 8 ayat (1) SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/ Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 15/SK/1994 tentang ketentuan pelaksanaan pemilikan saham dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing, bidang bisnis yang wajib mendirikan perusahaan joint venture:
- Pelabuhan
-Pelayanan
-Telekomunikasi
- Kereta api umum
-Pembangkit tenaga atom
dan masih banyak lagi........

          Joint Venture wajib dilakukan oleh penanaman modal asing dengan perusahaan domestik. Hal ini dikarenakan bisnis tergolong penting bagi negara dalam menguasai hajat hidup orang banyak. Sementara bisnis yang dilarang untuk penanaman asing adalah bidang yang berkaitan dengan pertahanan negara, dan lain-lain.......

Contoh Joint Venture:


          MillerCoors adalah perusahaan patungan antara SABMiller dan Molson Coors Brewing Company untuk melihat semua merek bir di AS dan Puerto Riko.
Pada tahun 2011, Ford dan Toyota setuju untuk bekerja sama mengembangkan truk hibrida. 
Penambangan dan pengeboran adalah proposisi yang mahal dan seringkali dua perusahaan dalam industri akan bergabung sebagai perusahaan Joint Venture untuk menambang atau mengebor di area tertentu.


WARALABA


Definisi

          Waralaba ( bahasa inggris: franchising, bahasa Prancis: Franchise yang aslinya berarti hak atau kebebasan). Waralaba → Hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah ikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain dalam rangka penyediaan atau penjualan barang dan jasa.

Apa perbedaan Pemberi waralaba dan penerima waralaba?

          Pemberi waralaba ( franchisor ) merupakan badan usaha yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual. sedangkan penerima waralaba ( franchisee ) merupakan badan usaha yang diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pembeli waralaba.

Jenis-Jenis Waralaba beserta contohnya:


Waralaba Menurut Kriteria atau produk yang ditawarkan 


  • Waralaba Produk→ produk yang ditawarkan biasanya berupa barang seperti makanan.contohnya Mc Donald,KFC,Kebab Turki
  • Waralaba Jasa→ produk yang berwujud layanan jasa. misalnya: pendidikan, studio photo atau jasa sewa video, dan jasa agen perjalanan atau travel. Contohnya Aliago Travel.
  • Waralaba Gabungan→ produk yang ditawarkan berupa barang dan jasa.

Waralaba Menurut Asalnya   

  • Waralaba luar negri yang cenderung lebih disukai karena sistem lebih jelas, merk sudah diterima diberbagai dunia dan dirasakan lebih bergengsi.
  • Waralaba dalam negri yang menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup baik awal dan kelanjutan usaha yang disediakan oleh pemilik waralaba.

Waralaba Menurut IFA


  • Product Franchise→ produsen memiliki hak dalam mengontrol secara penuh mengenai detail yang mendistribusikan produknya. contohnya, sebuah toko komputer dan pemilik toko tersebut menjual printer merk hp, dari hasil penjualan biasanya produsen akan memperoleh keuntungan yang lebih besar dibandingkan penjual lainnya.
  • Manufacturing Franchise→ biasanya waralaba ini ditemukan dalam industri makanan dan minuman. Contohnya, apabila seseorang membuka sebuah pabrik Coca Cola. Dalam melakukannya hanya perlu mendapat hak dari perusahaan Coke untuk dapat menggunakan namanya dan hak cipta.
  • Business Opportunity Ventures→ mewajibkan kepada pemilik bisnis agar membeli dan mendistribusikan produk dari suatu perusahaan tertentu. contohnya, pengusaha mesin-mesin penjualan otomatis atau distributorship.
  • Business Opportunity Ventures→ setiap perusahaan mempunya metode dalam hal pemberian pilihan berupa bisnis kepada pemilik bisnis dengan menggunakan nama dari merk dagang perusahaan.contoh, Mc Donald's, Starbuck Coffe, Dunkin' Donuts.
Nah sekian dulu ya. Kalau ada yang ingin bertanya bisa camtumkan email kalian! atau bisa comment dibawah!

Reference:
    Kamis, 18 Oktober 2018 jam 22.45 WIB
    Kamis, 18 Oktober 2018 jam 23.00 WIB
    Kamis, 18 Oktober 2018 jam 23.20 WIB
    Kamis, 18 Oktober 2018 jam 23.45 WIB
    Kamis, 18 Oktober 2018 jam 23.55 WIB


Danke💗

Comments

Popular posts from this blog

Sistem Ekonomi

Artikel Fin Tech